Beranda Daerah Bintan

Pekerja Temukan 101 Lembar Surat Suara Pileg untuk DPRD Bintan Rusak

0
Proses pengecekan, penyortiran dan pelipatan surat suara di Kantor KPU Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – 40 tenaga kerja yang bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara di Kantor KPU Bintan, menemukan surat suara pemilu 2024 mengalami kerusakan.

“Iya benar, ada surat suara masuk kategori rusak saat penyortiran dari Kamis (4/1/2024) sampai Sabtu (6/1/2024),” ucap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Sabtu (6/1/2024).

Sampai hari ketiga, kata Haris, jumlah surat suara yang berhasil dilipat sebanyak 82.390 lembar untuk semua jenis. Baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

“Sedangkan, kertas suara yang ditemukan rusak, sebanyak 101 lembar. Tingkat kerusakannya bervariatif yakni, kelebihan tinta serta sobek bagian lipatannya,” ujarnya.

Kertas yang rusak itu, kata dia, untuk jenis surat suara Caleg DPRD Kabupaten Bintan. Sedangkan, kertas suara Presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi Kepri belum ada.

“Sejauh ini, tidak ada kertas suara yang tercoblos, hanya rusak karena tinta dan sobek saja,” jelasnya.

Menurut Haris, kerusakan itu bawaan dari percetakan surat suara yang dilakukan oleh PT Macanan Jaya Cemerlang, Klaten, Jawa Tengah.

Mengenai surat suara yang rusak, pihaknya akan melaporkan kepada KPU Provinsi Kepri, setelah selesai semua pelipatan kertas suara nanti.

“Kami juga sudah menyampaikan ke Bawaslu Bintan dan Polres Bintan tentang kerusakan surat suara yang tidak layak digunakan itu,” tutupnya.

Haris menambahkan, 40 petugas itu telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek), tentang tata cara serta Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja pelipatan kertas suara peserta pemilu 2024. (rul)

Baca juga:  Kapolresta Tanjungpinang Sebut, Tak Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini