Beranda Headline

Menolak Hasil Rekap, Golkar Pinang Kecewa dengan KPU dan akan Maju ke MK

0
Saksi Partai Golkar Abdul Rasyid-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Partai Golkar Tanjungpinang, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno KPU Kota Tanjungpinang, Minggu (3/4/2024) malam di Hotel Ck Tanjungpinang.

Saksi Partai Golkar Tanjungpinang, Abdul Rasyid menyampaikan, dasar penolakan partai Golkar, karena adanya perbedaan atau perubahan suara, antara satu partai dengan partai lainnya.

Rasyid enggan merincikan, berapa banyak suara yang diubah, di TPS mana, dan suara partai apa yang berpindah. “Kita tidak mau konflik dengan partai lain, tapi sudah kami sandingkan antara C1 Plano Bukit Bestari dengan milik Golkar, banyak perubahan suara,” kata Rasyid kepada wartawan, kemarin.

Yang jelas, perubahan suara itu, kata Rasyid, terjadi di sejumlah C Plano, yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari.

“Di sejumlah C Plano juga dibubuhi tipe-x begitu panjang, serta tidak ada adanya paraf, dan ini menambah keyakinan kami atas adanya dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Ditambah lagi, lanjut dia, pada rapat pleno berlangsung, Ketua PPK Bukit Bestari tidak hadir. Dengan ketidakhadiran yang bersangkutan, makin memperkuat dugaan adanya perubahan suara tersebut.

“Kalau memang melakukan dengan dasar yang benar, pasti dia hadir untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini,” katanya.

Disisi lain, ia menambahkan, Partai Golkar juga kecewa dengan sikap KPU Kota Tanjungpinang yang tiba-tiba memberhentikan sementara Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari tersebut.

“Kok tiba-tiba menghilang, lalu KPU memberhentikan, seharusnya kan diproses dulu,” ujarnya.

Di samping itu, ia melanjutkan, dugaan Partai Golkar yang semakin kuat yakni, C Plano milik Golkar dengan beberapa partai lainnya, serta KPU Tanjungpinang hasilnya sama.

“Tapi kok punya bawaslu serta salah satu partai politik beda dengan kita. Bahkan kalau kita lihat punya bawaslu banyak dicoret-coret,” terangnya.

Baca juga:  Maju Jalur Independen di Pilkada Bintan, Minimal Kantongi 12.336 Dukungan

Atas persoalan ini, kata dia, meski KPU Tanjungpinang telah melanjutkan bahkan akan menetapkan hasil pleno ini, Golkar sendiri tidak akan menyerah.

“Silakan saja ditetapkan hasil pleno, tapi kami masih punya peluang ditingkat KPU Provinsi Kepri. Tujuan kita hanya mencari kebenaran dan pertanggungjawaban Ketua PPK Bukit Bestari,” ucapnya.

Ia menegaskan, jika persoalan ini tidak tembus di tingkat rekapitulasi KPU Provinsi Kepri, maka pihaknya akan maju hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti akan kita ajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Tapi kita lihat nanti, mudah-mudahan di tingkat provinsi sudah selesai masalah ini,” tukasnya.(zul)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini