MEDAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, sudah tidak menerima gaji sejak empat bulan terakhir. Kondisi itu dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan sekaligus dengan pilkada serentak 15 Februari 2017.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Syafrida Rasahan, saat bertemu Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (5/1).
Syafrida menyebutkan, dana untuk pelaksanaan pengawasan pemilu kepala daerah (pilkada) sebenarnya sudah disiapkan senilai Rp8 miliar. Dana itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tapteng Tahun 2016. Namun dari total anggaran itu, baru senilai Rp2 miliar yang dicairkan.
“Kita tidak ingin hal ini (tidak gajian) membuat proses pilkada terganggu. Sehingga kita laporkan kepada Pak Gubernur untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Syafrida.
Syafrida menyebutkan, pihaknya berharap agar dana pengawasan itu dapat segera dicairkan di awal Januari 2017 ini. Sehingga seluruh tahapan pilkada di Tapteng dapat diawasi dengan baik.
“Yang bermasalah itu pendanaan untuk Panwaslunya. Kalau untuk KPU sudah dialokasikan sekira 60% dari anggaran yang ada. Sejauh ini sepertinya belum ada masalah,” terang Syafrida. (okezone.com)