Beranda Headline

Oknum Lurah yang Diduga Cabuli Dua Anak Menyerahkan Diri

0
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum lurah tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Iya, sementara sudah diamankan. Serahkan diri,” ucap Fernando, di Mapolres Tanjungpinang sembari masuk dalam mobil dinas.

Fernando menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dirinya enggan menyebutkan identitas oknum lurah tersebut.

“Untuk lebih jelasnya. Nanti ada kegiatan press rilis ya,” tutur Fernando dengan singkat.

Informasi yang dihimpun hariankepri.com, oknum lurah ini menyerahkan diri ke Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan pelaku penjaga toko, belum dapat konfirmasi dari pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, tiga oknum yang melakukan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Yakni, Oknum Lurah, Ustaz dan salah satu penjaga toko di Kota Tanjungpinang.

Untuk oknum lurah melakukan dugaan tak bermoral itu terhadap kedua orang anak umur 11 tahun dan 13 tahun. Kedua korban saat ini, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan SMP.

Sedangkan ustad dan penjaga toko, dirinya belum menyebutkan secara detail. Selain itu, Reza juga belum menyebutkan kronologi kejadian. Pasalnya masih proses lebih lanjut.

“Tak hanya lurah yang dilaporkan, tapi ada juga pelaku ustaz dan karyawan toko. Jadi ada tiga pelaku yang dilaporkan,” ungkap Reza, Kamis (27/5/2021). (rul)

Baca juga:  Momentum Sumpah Pemuda, Bahtiar Ajak Pemuda Kepri Lawan Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini