28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Merampok di Tanjungpinang, Ditangkap di Palembang

Y (34) tersangka pelaku perampokan di lima lokasi di Tanjungpinang dan dua lokasi di Bintan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelarian Y (34) tersangka pelaku perampokan di lima lokasi di Tanjungpinang dan dua lokasi di Bintan, berakhir. Setelah tim buser Reskrim Polres Tanjungpinang melumpuhkannya dengan timah panas di kakinya sekitar sepekan lalu di Palembang.

Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 30 juta dan satu unit ponsel. Saat ini tersangka pelaku sudah dibawa ke Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam meakukan aksinya tersangka Y tidak sendirian, ada beberapa orang rekannya dari Palembang untuk ikut serta. Rekan-rekan tersangka pelaku perampokan ini hingga kini masih bebas berkeliaran.

Namun, identitasnya sudah diketahui. AKP Andri, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (23/3), mengatakan tersangka pelaku lainnya masih sedang dalam pengejaran. (zga)

Baca Juga:  Raja Ariza Soroti Ketimpangan Potensi dan Realisasi PAD
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru