Beranda Headline

Maksimalkan PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Tanjungpinang Tambah 40 Titik

0
Salah satu juru parkir yang ada di Ruko Pinlang Mas, Batu 9-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, akan melakukan berbagai upaya, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari retribusi parkir bisa jauh lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tedy Kushindartono mengatakan, adapun upaya yang akan dilakukan, yakni, menambah titik parkir baru di wilayah Tanjungpinang.

“Berdasarkan survei di lapangan, ada sekitar 40 titik parkir baru yang akan menjadi objek retribusi parkir,” sebutnya.

Menurut Tedy, 40 titik parkir baru itu terletak di area atau halaman-halaman rumah toko (ruko), yang punya usaha di Tanjungpinang.

“Karena usaha-usaha di halaman ruko-ruko itu adalah halaman termasuk pemanfaatan diluar ruang milik jalan. Sudah kami survei ada sekitar 40 titik parkir yang baru nantinya,” katanya, Kamis (5/1/2022).

Ia melanjutkan, titik baru parkir tersebut akan dimulai pemungutannya di akhir bulan Januari 2023 ini. Dengan adanya titik parkir yang baru ini, maka jumlah total titik retribusi parkir yang ada di Tanjungpinang menjadi 226 titik.

“Sekarang ada 186, nanti ditambah 40 titik yang baru menjadi 226 titik parkir,” terangnya.

Ia pun berharap, target retribusi parkir di tahun 2023 yang diberikan sekitar Rp 3 miliar bisa tercapai.

“Tahun 2022 target kita Rp 2,9 miliar, sedangkan capaiannya hanya terealisasi sekitar Rp 1,4 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya upaya tambahan titik parkir tahun ini, capaiannya bisa lebih banyak,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Warga Tanjungunggat Amankan Ular Piton Panjang 4 Meter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini