Beranda Daerah Bintan

KPU Bintan Siapkan TPS di Dua Kecamatan untuk Mahasiswa Tambelan

0
Ketua KPU Bintan Haris Daulay-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan telah menyiapkan TPS untuk mahasiswa asal Tambelan yang sedang kuliah di Pulau Bintan, untuk pindah memilih di Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir.

“Pindah memilih ini juga sudah terjadi di pemilu 2019 lalu. Mahasiswa Tambelan ikut memilih di Mantang, Kelong atau Numbing Kecamatan Bintan Pesisir,” ucap Ketua KPU Bintan Haris Daulay, kemarin.

Mereka bisa memilih ke Mantang dan Bintan Pesisir, karena Kecamatan Tambelan satu daerah pemilihan (dapil) dengan dua kecamatan itu. Selain itu, Tambelan juga sangat jauh dari daratan Pulau Bintan.

Namun, pindah memilih ada mekanismenya. Yakni, mereka harus mengurus pindah pilih dari Tambelan ke Kelong, Numbing atau Mantang,

“Batas akhir pengurusan tanggal 15 Januari 2024 nanti. Jika sudah urus, maka mereka akan membawa KTP-el dan surat pindah memilih A5,” jelasnya.

Jika belum mengurus, kata Haris, KPU Bintan melalui KPPS serta PPK, tetap memfasilitasi mahasiswa itu untuk menyalurkan hak suara mereka pada 14 Februari 2024, dengan menggunakan DPT Khusus.

“Mereka cukup membawa KTP-el ke Petugas TPS. Kalau di TPS tersebut habis kertas suara, maka akan diarahkan ke TPS terdekat oleh petugas PPK maupun KPPS,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Penelusuran Bawaslu Ada Dua Dugaan Pelanggaran Rahma, Salah Satunya Pidana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini