Beranda Headline

Koalisi Anakpinang Goyang, 1 Partai Berpeluang Hengkang

0
Andi Anhar Chalid Ketua DPW PPP Kepri kubu Djan Faridz

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), membuat partai ini belum bisa final dalam mendukung para kontestan saat pilkada, termasuk di Tanjungpinang.

Jika Oktober mendatang Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK yang sah kepada PPP kubu Djan Faridz, maka otomatis PPP di koalisi Anakpinang harus punya strategi baru untuk mengusung calon di pilkada.

Artinya, besar peluang PPP yang kini bergabung dalam koalisi Anakpinang hengkang, karena PPP Kubu Djan Faridz sendiri akan mengusung Andi Anhar pada Pilwako Tanjungpinang 2018.

Terkait hal ini, Andi Anhar Chalid menyampaikan, biasanya dua kubu PPP ini oleh DPP masing-masing akan kompak mendukung satu pasangan calon, dan tidak terjadi dualisme di pilkada.

“Contohnya saat pilgub Kepri lalu, PPP dua-duanya sepakat dari pusat mendukung dan mengusung Sani-Nurdin (Sanur),” imbuhnya.

Bagi Andi, pertarungan di pilwako bukanlah yang paling tinggi atau paling akhir. Sebab, sebagai ketua partai, agenda pemilu legislatif dan pemilu presiden yang utama.

“Dalam berpartai, pertarungan sesungguhnya adalah merebut kursi dewan sebanyak-banyaknya, baik pusat, provinsi hingga kabupaten kota,” tukasnya.

Mengenai status dualisme PPP, dalam waktu dekat akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari KemenkumHam.

“Kami dapat informasi, SK yang sah akan diterbitkan pada bulan depan oleh Kemenkumham RI, sesuai hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) RI,” terang Andi Anhar Chalid Ketua DPW PPP Kepri kubu Djan Faridz kepada hariankepri.com, Senin (25/9/2017). (fik)

Baca juga:  Total TKA di Bintan Sudah 800 Orang, Kantor Disnaker Didemo Mahasiswa
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini