Beranda Daerah Tanjungpinang

Kencing di Laut, MT Alexander Ditangkap

0
Kapal MT Alexander ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Welang di sekitar perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (14/3/2017).

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapal MT Alexander ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Welang di sekitar perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (14/3/2017). Kapal ini diduga akan melakukan kegiatan ilegal berupa transfer BBM ship to ship atau basa disebut kencng di laut di perairan OPL.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan, mengatakan MT Alexander menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV setelah adanya informasi berkaitan dengan aktivitas illegal yang akan dilakukan oleh kapal tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, KAL Welang melakukan patroli di sekitar Selat Malaka, untuk memburu target. Tak mau kehilangan target, KAL Welang melakukan pengejaran hingga akhirnya pada posisi 01 11.048′ U – 103 55.922′ T Teluk Jodoh, tim menghentikan target dan melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Sat Kopaska) Armabar, menjelaskan dari hasil pemeriksaan, MT Alexander GT 307 berbendera Malabo di nakhodai oleh AH dengan kru 5 orang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut pengakuan nakhoda kapal, milik AD akan berlayar tanpa muatan dari Batam menuju Johor Malaysia.

“Tim menemukan pelanggaran yang dilakukan, diantaranya nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak memiliki Sijil, tidak dilengkapi dengan buku pelaut dan crew list,” ungkap Laksma TNI S. Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV, menegaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak KSOP Batam, diduga SPB yang ditunjukkan adalah palsu. Hal ini diindikasikan dari tidak adanya tanggal dan waktu keberangkat kapal serta jumlah kru.

Kapal beserta seluruh kru di bawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV, dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (zga)

Baca juga:  Kadisdik Kepri Pensiun, Calon Yang Tiga Orang Belum Ditunjuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini