Beranda Daerah Anambas

Kades di Anambas Pertanyakan Bantuan Rehab 10 Kantor yang Tak Cair-cair

0
Salah seorang Pegawai Kemendagri serahkan bantuan rehabilitasi 10 kantor desa untuk masing-masing Kades di Kepulauan Anambas Maret 2021 silam-f/istimewa-warga

ANAMBAS (HAKA) – Hingga November 2021, bantuan rehab kantor Rp 50 juta, untuk masing-masing 10 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas belum juga dicairkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menjadi pertanyaan 10 Kepala Desa (Kades) selaku penerima manfaat.

“Rencananya dicairkan Januari 2021, tapi sampai sekarang, bahkan mau akhir 2021 belum dicairkan juga,” ucap salah seorang Kades berinisial Ac, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (19/11/2021).

Padahal menurutnya, salah satu Pegawai Kemendagri telah menyerahkan bantuan itu secara simbolis ke masing-masing Kades. Termasuk dirinya saat itu.

Penyerahan bantuan rehabilitasi kantor itu, disaksikan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dalam kegiatan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas), pada 16 Maret 2020.

Anggaran itu Rp 50 juta untuk masing-masing desa itu, untuk rehab kantor desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, kantornya perlu perbaikan.

“Kantor kami, dinding-dinding kantor ada yang retak, kaca jendela ada yang pecah, plafon serta lisplang kantor juga rusak,” jelasnya.

Bantuan itu, sesuai usulan proposal masing-masing desa ke Kemendagri melalui Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Kepulauan Anambas, pada tahun 2019 lalu.

Namun tak kunjung dicairkan ke rekening desa. Alasan dari pihak Dinas PMDes adalah terkait dengan Covid-19.

“Kami pun tak paham apa kendala pencairan dana itu. Kalau hanya Covid-19 itu, kan tinggal dikirim ke rekening desa melalui dinas dari Kemendagri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) dan PMDes Kabupaten Kepulauan Anambas, Odi Karyadi mengaku, pihak Kemendagri belum mencairkan anggaran rehab kantor 10 desa.

Yakni, untuk Desa Payalaman, Payamaran, Langir, Piabung, Mengkait, Rewak, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Air Putih dan Desa Keramut.

Baca juga:  Urusan Pemprov, Pemkab Anambas yang Selesaikan

“Karena ada pemangkasan anggaran atau refocusing alokasi batuan desa,” terang Odi, kepada hariankepri.com, Senin (22/11/2020).

Menurutnya, bantuan rehab 10 kantor itu masih diteliti kembali oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Termasuk semua program kegiatan Gerbangdutas yang dicanangkan tahun 2020 lalu, juga dipending.

“Informasi yang kita terima, Kemendagri akan dipertimbangkan bantuan rehab kantor 10 desa tersebut,” imbuhnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini