Beranda Headline

Jika Terpilih, Rahma akan Alihfungsikan Gedung Gonggong Jadi Masjid

0
Susana di depan Gedung Gonggong Tepilaut-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Calon Wali Kota Tanjungpinang, nomor urut 1, Rahma menyatakan, jika terpilih kembali dalam Pilwako Tanjungpinang, ia akan merubah fungsi dari Gedung Gonggong menjadi tempat ibadah berupa masjid.

“Gedung Gonggong, awalnya dibangun untuk tujuan komersial dan wisata, yang memakan anggaran Rp 14,4 miliar pada tahun 2016 itu, kini kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Rahma, hal itu dilakukan, karena melihat fungsi dari Gedung Gonggong yang saat ini tidak seimbang dengan anggaran pembangunannya yang menelan Rp 14,4 miliar.

“Dibangun 2016 dengan Anggaran Rp 14,4 miliar, tapi kegunaannya tidak sebanding dengan anggaran pembangunannya,” kata Rahma kepada hariankepri.com, Senin(11/11/24).

Nanti, kata Rahma jika dirinya kembali memimpin Tanjungpinang, akan merubah fungsi dari Gedung Gonggong itu, untuk menjadi tempat ibadah bagi pengunjung di Tepilaut.

Menurut Rahma, secara garis besar, program tersebut lebih menitikberatkan pada alihfungsi saja, dengan tidak menghilangkan identitas ataupun ikon Gonggong Tanjungpinang.

“Karena kita ketahui, banyak warga yang bermain dan membawa anak-anak di wilayah itu. Saat jam solat tertentu, kesulitan cari tempat ibadah. Untuk itu saya akan alihkan gedung yang saat ini tidak berfungsi tersebut menjadi masjid,” tegasnya.

Rahma mengaku, saat menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang, dirinya sengaja tidak menganggarkan untuk memperbaiki bangunan Gonggong itu.

“Kenapa begitu, karena saya jadi wali kota fokus menangani Covid-19, pemulihan ekonomi, tentu untuk perkembangan ekonomi masyarakat yang saya prioritaskan dulu,” kata Rahma

Terlebih kata dia, di bawah dan di dalam bangunan gedung Gonggong yang dibangun menghabiskan anggaran Rp 14,4 miliar itu, kondisinya sangat tidak layak lagi.

“Tentunya kalau saya perbaiki masa itu, maka butuh biaya yang tidak sedikit, dan jika saya perbaiki tentu tidak bisa menyelesaikan pusat-pusat pasar dan bangunan yang bermanfaat lainnya,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  DPRD dan Pemko Sahkan 3 Ranperda, PT TMB Berubah Jadi Perseroda
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini