Beranda Daerah Bintan

Jalur Independen Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tak Ada Peminat

0
Ketua KPU Bintan Haris Daulay-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – KPU Bintan telah membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui pasangan perseorangan atau jalur independen. Hal itu diutarakan oleh Ketua KPU Bintan Haris Daulay.

“Kita umumkan sejak tanggal 5 April 2024, agar masyarakat tahu tentang pencalonan perseorangan ini,” ucap Haris kepada hariankepri.com.

Pihaknya juga telah mengumumkan melalui baliho/spanduk di sejumlah titik yang ada di wilayah Kabupaten Bintan, tentang pendaftaran calon independen ini.

“Sampai hari ini, belum ada yang berminat mendaftar melalui jalur independen ke KPU Bintan,” terangnya.

Haris menambahkan, syarat minimal dukungan kandidat perseorangan berjumlah 12.336 orang dibuktikan dengan foto copy KTP-el dan surat pernyataan wajib pilih.

“Minimal dukungannya tersebar di 6 dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Jika Mau Mencoblos, KPU Minta Warga Bintan Cek Nama di Kantor Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini