Beranda Daerah Bintan

321 Bacaleg DPRD Bintan Masuk DCS, Warga Diminta Pantau yang Bermasalah

0
Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra rapat pengumuman DCS Bacaleg-f/masrun-hariankepi.com

BINTAN (HAKA) – Jumat (18/8/2023) malam, KPU Bintan mengumumkan, hasil penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bintan untuk Pemilu 2024.

“Jumlah DCS 321 Bacaleg, terdiri dari 200 laki-laki dan 121 perempuan. Jumlah bacaleg DPRD Bintan itu dari 15 parpol,” ucap Syamsul, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Bintan, Sabtu (19/8/2023).

Ia menyebutkan, para bacaleg DPRD Bintan ini terdaftar di empat daerah pemilihan (dapil), yang tersebar di 10 kecamatan.

“15 parpol telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” terangnya.

Adapun parpol yang mendaftarkan bacaleg nya yakni, PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Umat.

“Dari 15 parpol, ada 2 partai yang bacalonnya sedikit yaitu Partai Umat sebanyak 5 orang, dan PBB 11 orang,” jelas Syamsul.

Ia meminta kepada masyarakat untuk memantau untuk bacaleg terindikasi bermasalah, dengan melakukan tanggapan dan masukan, mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

Penyampaian dengan cara tertulis disertai identitas diri pengadu dan bukti yang relevan. Pengaduan bisa website https://infopemilu.kpu.go.id, bisa juga ke Kantor KPU Bintan, Jalan Tata Bumi Ciruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri.

“Atau dikirim ke email: kpu.kab.bintan@gmail.com, atau bisa hubungi nomor HP 082391940819 atas nama Doni Batubara,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  KPU Kepri: Caleg Terpilih yang Maju di Pilkada Harus Mengundurkan Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini