Beranda Headline

DPRD Kepri Rotasi AKD, Jumaga Klaim Semua Partai Kebagian Jabatan

1
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan AKD itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepri, Senin (28/3/2022) kemarin.

Dalam perubahan AKD tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri mengalami pergantian posisi di komisi dan badan DPRD Kepri. Seperti misalnya, Lis Darmansyah yang dari sebelumnya duduk di Komisi III, pindah ke Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.

Kemudian, ada juga nama Wahyu Wahyudin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV, saat ini Politisi PKS itu duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri.

Selanjutnya, ada juga nama Politisi Partai Hanura Bakti Lubis yang sebelumnya merupakan anggota Komisi III, kini berganti posisi menjadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri.

Selain perombakan di komisi, badan DPRD Provinsi Kepri juga ikut mengalami perubahan. Yaitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepri yang sebelumnya dipimpin oleh Hanafi Ekra dari PKS, kini dipimpin oleh Taba Iskandar yang berasal dari Fraksi Golkar.

Sementara, untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tetap dipimpin oleh Lis Darmansyah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan, dalam perubahan AKD DPRD Kepri kali ini, untuk posisi Ketua Komisi hanya Komisi II yang berubah. Sedangkan untuk posisi Ketua Komisi lainnya, seperti Komisi I, III, dan IV tidak ada mengalami peruban.

Ketua Komisi I tetap dipimpin Bobby Jayanto dari Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Ketua Komisi IV Rizky Faisal dari Fraksi Golkar.

“Memang perubahan ini lebih didominasi diperan Wakil Komisi, Sekretaris Komisi yang dirolling-rolling. Kemudian, mantapnya lagi perubahan ini hasil pembahasan dari seluruh ketua-ketua partai. Jadi kebagian semua,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Jaga Netralitas Pemilu 2024, Kapolresta Terbitkan Edaran untuk Semua Polisi

Berikut Daftar Lengkap Perubahan AKD DPRD Provinsi Kepri Hasil Paripurna Senin 28 Maret 2022 :

I. Badan Kehormatan : Taba Iskandar (Golkar)
II. Badan Pembentukan Peraturan Daerah : Lis Darmansyah (PDIP)

III. Komisi – Komisi :

– Komisi I :

Ketua : Bobby Jayanto (NasDem)
Wakil Ketua : Bakti Lubis (Hanura)
Sekretaris : M Syahid Ridho (PKS)
Anggota :
Taufik (PDIP)
Taba Iskandar (Golkar)
Raja Bakhtiar (Golkar)
Ilyas Sabli (NasDem)
Zainuddin Ahmad (Gerindra)
Harlianto (Demokrat)
Suigwan Fraksi (PKB)

– Komisi II :

Ketua : Wahyu Wahyudin (PKS)
Wakil Ketua : Rocky Bawole (PKB)
Sekretaris : Sahat Sianturi (PDIP)
Anggota :
Eri Suandi (PDIP(
Asmin Patros (Golkar)
Khazalik (NasDem)
Onward Siahaan (Gerindra)
Eis Aswati Ahmad (Demokrat)
Rudi Chua (Hanura)

– Komisi III :

Ketua : Widiastadi Nugroho (PDIP)
Wakil Ketua : Nyangyang Haris (Gerindra)
Sekretaris : Kamaruddin Ali (Golkar)
Anggota :
Sugianto (PDIP)
Hadi Chandra (Golkar(
Yusuf (PKS)
Sahmadin Sinaga (NasDem)
Surya Sardi (Demokrat)
Yudi Kurnain (PAN)
Irwansyah (PPP)

– Komisi IV :

Ketua : Rizky Faisal (Golkar)
Wakil Ketua : Debi Maryanti (Demokrat)
Sekretaris : Wirya Silalahi (NasDem)
Anggota :
Lis Darmansyah (PDIP)
Saproni (PDIP)
Teddy Jun Askara (Golkar)
Hanafi Ekra (PKS)
M Taufiq (PKS)
Ririn Warsiti (Gerindra)
Alex Guspeneldi (PAN)
Uba Ingan Sigalingging (Hanura)
Sirajudin Nur ( PKB)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini