Beranda Headline

Setiap Anggota Dapat Rp 6 Miliar, Banggar DPRD Kepri Ragu Mau Potong Pokir saat Efisiensi

0
Pimpinan Banggar sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bahktiar-f/istimewa-setwandprdkepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seperti diketahui, setiap tahunnya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), masing-masing anggota DPRD Kepri mendapat jatah dana Pokok Pikiran (Pokir).

Adapun besarannya, untuk anggota diberi Rp 6 miliar dalam setahun. Sedangkan pimpinan DPRD Kepri, mendapat jatah atau nilai berbeda, yakni, sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Angka ini, jika dikalkulasikan dengan seluruh jumlah anggota DPRD Provinsi Kepri yang berjumlah 45 orang, maka, dalam setahun anggaran APBD yang dialokasikan untuk dana aspirasi para wakil rakyat tersebut hampir Rp 300 miliar.

Alokasi anggaran dana aspirasi DPRD Kepri yang jumlahnya tergolong fantastis itu, pernah juga diungkapkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Mei 2022 lalu.

Kini, Pemprov Kepri harus memangkas anggaran di postur APBD tahun 2025, sebagai bagian dari efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, efisiensi yang dilakukan oleh TAPD Pemprov Kepri ini mengalami sedikit kendala, karena sektor alokasi dana pokir DPRD Kepri yang belum tersentuh rasionalisasi.

Menariknya, di internal DPRD Kepri ada anggota yang setuju dilakukan efisiensi. Namun, ada juga pihak yang masih ragu, dan belum bersikap terkait efisiensi di anggaran pokir.

Pimpinan Banggar DPRD Kepri, Bahktiar, mengatakan bahwa pihaknya baru akan bersikap setelah pembahasan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kepri.

“Karena belum ada pembicaraan, jadi belum bisa berandai-andai (berkomentar),” ujar Bahktiar kepada hariankepri.com, Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS ini juga menanggapi informasi terkait puluhan miliar dana pokir Anggota DPRD Kepri yang masuk dalam pos belanja APBD Kepri 2025 yang disebut-sebut akan dipangkas.

Menurutnya, angka yang beredar itu masih sebatas asumsi karena hingga kini baik TAPD Pemprov Kepri maupun Banggar DPRD Kepri belum membahas hal tersebut.

Baca juga:  Ansar: Kami Akan Siapkan Rp 2,5 Miliar untuk Persiapan Pelabuhan Samudera Natuna

“Tapi informasi itu sudah diperbaiki oleh mereka (Pemprov Kepri),” sebut Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri ini.

Lebih lanjut, Bahktiar menyebutkan bahwa saat ini Banggar DPRD Kepri masih menunggu undangan dari Sekretariat DPRD Kepri untuk membahas efisiensi belanja APBD 2025 bersama TAPD.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang diterimanya, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri masih melakukan pembahasan secara intensif terkait efisiensi belanja APBD 2025.

“Setelah itu, baru kita nanti berdiskusi duduk sama rata, berdiri sama tinggi. Melakukan diskusi dan pembahasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kepri menyetujui pemangkasan pokir, namun dengan catatan bahwa prosesnya harus dibahas bersama TAPD.

Seperti yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kepri, Jusrizal, menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran pokir harus dibahas secara menyeluruh bersama TAPD dan DPRD.

“Tapi dengan catatan, prosesnya harus betul-betul dibahas bersama TAPD dan DPRD,” kata Politisi Partai NasDem ini.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, juga menyatakan setuju. Namun, Politisi PKS ini menekankan bahwa pemangkasan pokir harus menjadi opsi terakhir dalam kebijakan efisiensi anggaran.

“Ketika semua belanja sudah disisir, dan belum cukup, baru dimasukkan dana pokir. Jadi pokir menjadi opsi terakhir,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Lik Khai juga menyatakan setuju, sepanjang kebijakan tersebut membawa manfaat bagi semua pihak.

“Selagi baik untuk semua pihak, kita harus sepakat,” katanya. (fik/kar)

example bannerexample bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini