Beranda Headline

105 PMI di RPTC Tanjungpinang Mulai Dipulangkan ke Daerah Asal

0
Para PMI saat tiba di Pelabuhan Sru Bintan Pura (SBP) dari Malaysia, Kamis (14/11/2024) yang lalu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (14/11/2024) lalu, kini akan dipulangkan ke daerah asal dari Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Sulistyaningsih, menyampaikan, bahwa proses pemulangan para PMI ini dimulai sejak 18 November 2024, dan akan dilakukan secara bertahap.

“Para PMI ini akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan menggunakan pesawat maupun kapal Pelni, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (18/11/2024).

Dari 105 PMI yang ditampung, 64 di antaranya adalah pria, 40 wanita, dan 1 bayi. Para PMI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan, bahwa sejumlah PMI yang berasal dari daerah di sekitar Kepri, sebagian sudah dijemput keluarganya masing-masing dengan datang langsung ke tempat penampungan di RPTC.

Sebagian besar dari para PMI ini sebelumnya ditahan di Malaysia dengan berbagai kasus. Mulai dari pelanggaran visa hingga tidak memiliki dokumen resmi.

“Beberapa di antaranya bekerja di sektor restoran, konstruksi, dan perkebunan,” sebutnya.

Sebelum proses pemulangan, pihaknya akan melakukan pendataan terkait konsumsi dan kebutuhan para PMI yang berada di penampungan. Mereka juga diberikan fasilitas berupa pakaian, alat kebersihan pribadi, serta makanan bergizi.

“Kami pastikan semua kebutuhan dasar mereka selama di penampungan tercukupi dengan baik,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Diduga Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Segel Rumah Mewah di Pinang
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini