Beranda Headline

Disetujui DPRD, Natuna Akan Tambah Dua Kecamatan Baru

0
Juru Bicara Fraksi PPDN DPRD Natuna, Lamhot Sijabat saat membacakan pandangan akhir fraksi-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Penantian masyarakat Seluan dan Pulau Panjang, menjadi sebuah kecamatan baru akhirnya akan segera terwujud.

Hal ini diketahui, setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar ini mendengarkan pandangan akhir fraksi dari 7 Ranperda yang akan disahkan.

Satu persatu fraksi menyampaikan pandangannya mengenai pemekaran Kecamatan Seluan dan Pulau Panjang. Mereka menyetujui, dan menerima usulan ranperda pemekaran kecamatan tersebut.

Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) DPRD Kabupaten Natuna, Ibrahim menyampaikan, pembentukan kecamatan merupakan instrumen penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah dengan adanya penambahan kecamatan baru, alokasi anggaran dapat disalurkan secara merata pada masing-masing kecamatan,” pinta politisi PDIP ini.

Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Pemersatunya Damai Natuna (PPDN), Lamhot Sijabat menambahkan, pemekaran dua kecamatan tersebut bermula dari adanya aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dasarnya, karena sulitnya jangkauan pemerintah dalam menjalankan pelayanan, sehingga pemekaran menjadi solusi,” ujarnya.

Selanjutnya Lamhot Sijabat berharap masyarakat lokal harus lebih bersemangat dalam membangun.

“Demi meningkatkan perekonomian sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Dilantik DPW Kepri, Jenli Alfian Resmi Pimpin DPD KKK Kota Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini