Beranda Headline

Diprotes Pedagang, BUMD Batalkan Kebijakan Tarik Lapak Pedagang Akau Potong Lembu

0
Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Windrasto Dwi Guntoro-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Direktur BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Windrasto Dwi Guntoro menegaskan, pihaknya membatalkan penarikan lapak pedagang Akau Potong Lembu, khususnya mereka yang mempunyai lapak lebih dari satu.

Guntoro mengatakan, keputusan itu diambil setelah BUMD menerima protes dari pedagang yang merasa keberatan. BUMD pun tengah mencari solusi terbaik untuk pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak tersebut.

“Terkait dua lapak satu pemilik, itu kita sedang mencari opsi lain. Tapi yang pasti, saat ini tidak ada penarikan lapak,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Guntoro mengakui pihaknya belum ada melakukan sosialisasi kepada pedagang, terkait kebijakan satu pedagang tidak boleh memiliki lebih dari satu lapak dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Menurutnya, kebijakan baru itu hanya untuk memberikan peluang kepada pedagang lain yang ingin berjualan di kawasan Akau Potong Lembu ini.

“Karena memang ada pedagang baru itu ingin mengais rezeki di Akau, kalau memang ada dua di satu pemiliknya kita bagi satu,,” jelasnya.

Ia melanjutkan, BUMD akan berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang dan melakukan sosialisasi dan diskusikan lebih lanjut perihal kebijakan tersebut.

BUMD PT TMB akan memberikan waktu bagi para pedagang yang saat ini memiliki lebih dari satu lapak dagang, untuk tetap aktif dan berjualan.

Sampai dengan penyesuaian kembali kebijakan tersebut selesai dibahas ulang. Saat ini ada sebanyak 84 pedagang di Akau Potong Lembu.

“Yang memiliki lapak lebih dari satu hanya ada 5 pedagang. Untuk keadilan bagi pedagang yang baru, kita butuh waktu untuk kembali menyusun penyesuaian kebijakan,” tukasnya. (sah)

Baca juga:  Jembatan Barelang, Destinasi Wisata Ikonik di Kota Batam
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini