Beranda Headline

Diminta Bekerja Profesional, KPU RI Pilih 5 Orang Jadi Timsel Penjaringan Komisioner KPU Kepri

0
Suasana di depan Kantor KPU Kepri di Batu 8 Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tokoh Pemuda Kristen Tanjungpinang mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama memantau, dan mengawasi proses seleksi calon anggota KPU Kepri yang akan berlangsung dari Februari hingga Maret 2023.

“Sekarang ini sudah terpilih lima anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Kepri dari berbagai kalangan,” kata Ketua GMKI Tanjungpinang-Bintan, Herman Siagian.

Dari lima nama itu ada yang berasal dari kalangan akademisi, ormas, tokoh agama maupun masyarakat. Mereka adalah Endang Sulastri, Ijuanda, Ngaliman, Sapta Mupakat Tatar Purba, dan Ridarman Bay.

“Tentu harapan kami, komisioner KPU Kepri yang terpilih nanti, adalah yang terbaik untuk kita. Baik secara akademis dan lainnya,” ujar Herman Siagian, Rabu (8/2/2023).

Saat disinggung apakah ada kemungkinan, timsel ini akan mengakomodir calon anggota KPU dari organisasi tertentu, Herman Siagian menegaskan hal itu bisa saja terjadi.

“Kita tak bisa pungkiri itu juga. Semoga semua berjalan dengan baik serta menjunjung prinsip profesionalitas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua GAMKI Tanjungpinang, Iwan Pakpahan berharap, nama-nama timsel yang telah ditetapkan itu mampu bekerja dengan profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

“Pemilihan timsel ini memang wewenang KPU RI,” ucapnya.

Iwan berharap timsel dapat menjaga integritas, sebab KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Timsel Calon Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2023-2028 sudah terbentuk. Timsel bentukan KPU RI ini akan menjaring calon anggota KPU Kepri yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Riau yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 27 Januari 2023. (zul)

Baca juga:  KPK Tetapkan Mantan Kepala BP Tanjungpinang Tersangka Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini