Beranda Daerah Bintan

Target DPRD 13 Perda di 2017

0
Pimpinan DPRD Bintan menyerahkan SK program pembentukan perda

BINTAN (HAKA) – DPRD Kabupaten Bintan menuntaskan 10 Perda, pada tahun 2016 lalu. Tahun anggaran 2017 ini, DPRD Kabupaten Bintan menargetkan pengesahan 13 Perda.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi, usai membuka masa sidang paripurna pertama tahun 2017, Rabu (11/1) sore. Menurut Lamen, pada masa sebelumnya, setiap awal tahun dilakukan paripurna Prolegda, atau program legislasi daerah. Saat ini, paripurna itu diubah menjadi program pembentukan peraturan daerah.

Tahun 2016 lalu, DPRD Bintan bersama Pemkab Bintan menuntaskan 10 Perda. Antara lain, Perda nomor 7/2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perda nomor 01 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok, Perda ketertiban umum, Perda izin usaha jasa konstruksi, Perda RPJMD 2016-2020, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, Perda APBD Perubahan 2016.

Kemudian, Perda tentang perubahan ketiga Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum serta Perda APBD tahun 2017.

Untuk tahun 2017, jelas Lamen, ada 13 Ranperda yang akan dibahas. Ranperda yang ditargetkan itu adalah pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, pengelolaan air limbah domestik, perubahan atas Perda nomor 5/2011 tentang retribusi perizinan tertentu, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.

Kemudian, di pertengahan tahun juga dibahas Ranperda perubahan APBD 2017, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, perubahan atas Perda nomor 2/2012 tentang RTRW 2011-2031, Ranperda APBD 2018, pencabutan Perda Kabupaten Bintan, terakhir Ranperda perubahan atas Perda nomor 9/2012 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Semoga 13 Perda itu tercapai,” jelas Lamen Sarihi.

Paripurna program pembentukan peraturan daerah itu dihadiri Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, Sekwan Edi Yusri, dan pimpinan perangkat daerah.

Baca juga:  Temuan SPPD Fiktif di DPRD Kepri, Inspektorat: Tak Dibalikkan, APH Masuk

Pada saat paripurna, Dalmasri Syam berharap, agar DPRD dan Pemkab Bintan bisa menyelesaikan 13 Ranperda, selama tahun 2017 ini.

“Tak hanya mengesahkan, tapi perlu juga disosialisasikan Perda yang disahkan itu,” ujar Dalmasri Syam.(eci)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini