Beranda Headline

Dewi Ansar Lantik Agung Jadi Ketua PKK Tanjungpinang, Rahma: Sesuai Permendagri

0
Ketua PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar saat proses pelantikan Ketua PKK Tanjungpinang, Agung Wira Dharma-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, melantik Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma periode lanjutan 2018-2023 di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (1/10/2021).

Dewi Kumalasari mengucapkan selamat kepada Agung Wira Dharma, yang sudah dilantik sebagai Ketua PKK Kota Tanjungpinang.

“Saya harap di masa kepemimpinan Pak Agung, semoga PKK Tanjungpinang lebih maju. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pengurus PKK sebelumnya, atas dedikasi dan sumbangsih pemikiran untuk kemajuan organisasi,” katanya.

Selain itu, istri Gubernur Kepri ini juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang, yang sudah memfasilitasi seluruh kegiatan-kegiatan PKK di Tanjungpinang.

Di tempat yang sama, Wali Kota Rahma juga mengapresiasi, dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dewi Kumalasari yang sudah bersedia melantik Ketua PKK Tanjungpinang.

“Ini juga menjadi suatu kehormatan bagi saya, karena suami saya bersedia menjadi Ketua PKK Tanjungpinang,” ujarnya.

Semoga dengan sudah dilantiknya Ketua PKK ini, lanjut Rahma, bisa membawa warna baru bagi PKK

“Mungkin ini pertama kali, ketua PKK dijabat oleh laki-laki. Ini pun juga diamanahkan dalam Permendagri 36 Tahun 2020, bahwa Ketua PKK dijabat oleh suami/istri kepala daerah,” terangnya.

Kendati demikian ia berharap, agar Ketua PKK Tanjungpinang yang baru ini harus mampu membuktikan perbedaan positif selama memimpin.

“Serta bisa melanjutkan usaha yang dirintis oleh Ketua PKK sebelumnya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma mengatakan, ia akan membuat terobosan-terobosan baru dalam membangun PKK Tanjungpinang.

Salah satunya, kata dia, kan membentuk Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) bagi anggota PKK maupun masyarakat umum, yang dibentuk di setiap kecamatan.

Baca juga:  Pemprov Kepri Sudah di Jalur yang Benar, Hasan: Bertemu Menteri Tugas Eksekutif

“Tujuannya untuk menampung aspirasi keluhan anggota PKK. Misalnya kalau ada masalah di keluarga, maka bidang Pusbakum ini akan menindaklanjutinya, dan saya juga merekrut salah satu pengacara yang akan ditempatkan Pusbakum,” terangnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini