Beranda Headline

Ribuan Pelaku UMKM di Kepri Diusulkan Dapat Bantuan dari Pusat

0
Gubernur Kepri, Isdianto berbincang dengan salah satu pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang pada April 2020 lalu-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri mengusulkan, seluruh pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Kepri yang terdata di Online Data Sistem (ODS), sebagai penerima bantuan dari Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kepri, Agusnawarman mengatakan, dari total 116 ribu pelaku UMKM yang terdata di ODS, sekitar 16 ribu telah selesai diverifikasi.

“Untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai penerima bantuan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, angka 16 ribu tersebut dipastikan akan terus bertambah, mengingat tim masih terus melakukan pengumpulan dan pelaporan data pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

“Kita di daerah hanya melaporkan saja, sedangkan kementerian yang melakukan cleansing,” jelasnya, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut ia mengutarakan, besaran bantuan yang nantinya akan diterima oleh pelaku UMKM yakni Rp 2,4 juta.

Ia menyebut, bantuan itu diharapkan dapat menjadi stimulus atau modal usaha pada era new normal saat ini.

“Untuk skema penyalurannya langsung ke rekening penerima ke bank pemerintah yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Agus menambahkan, sesuai dengan komitmen Gubernur Kepri, Isdianto. Pemprov Kepri akan menalangi bantuan, jika masih ada pelaku UMKM di Kepri yang tidak mendapat bantuan dari pusat tersebut.

“Sesuai janji Pak Gubernur, seandainya ada yang tidak dapat, maka Pemprov Kepri akan mem-backup-nya. Jadi jangan khawatir,” sebutnya.

Namun ia menyampaikan, besaran bantuan yang nantinya akan dibantu oleh Pemprov Kepri dipastikan tidak sama dengan bantuan dari Pemerintah Pusat. Pemprov Kepri ujarnya, akan memberikan bantuan dengan nominal Rp 1,5 juta – Rp 2 juta.

“Besaran bantuan itu berdasarkan, kemampuan (keuangan) Pemprov Kepri,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Gara-gara Urusan Parkir, STIE Disebut Tak Layak Operasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini