NATUNA (HAKA) – Cerita indah jumlah dana bagi hasil migas untuk Natuna berjumlah Rp 600 miliar setahun, kini hanya tinggal kenangan. Sekarang Natuna hanya dijatah Rp 11 miliar oleh pemerintah pusat. Apa sebab pengurangan? Bagaimana penghitungannya? Dan banyak sekali pertanyaan lain yang terkait, tidak pernah dijawab oleh pemerintah pusat.
Bahkan, berapa niai ril ekspor migas dari wilayah Kabupaten Natuna pun tak pernah dijelaskan dengan gamblang. Tak pelak, kondisi tersebut sangat memukul Kabupaten Natuna. Bukan cuma karena penciutan jatah tersebut, tapi juga karena berdampak pada perekonomian di kabupaten paling utara di Tanah Air ini.
Mengingat ketidaktransparanan sikap pemerintah pusat itu, anggota Dewan Natuna dari Komisi III, Harken, mengajak semua pihak di eksekutif dan legislatif bersinergi. Untuk memperjuangkan DBH migas Natuna kembali seperti semula. Paling tidak, bisa membuat pemerintah pusat bersikap terbuka.
“Ini sama saja namanya dengan melumpuhkan Natuna, sebab itu adalah tulang punggung sumber pendapatan asli daerah Natuna. Harus ada aksi bersama untuk mengembalikan DBH seperti semula,” kata Harken, kemarin kepada wartawan. (fer)