Beranda Headline

Dandim dan Kapolresta Dukung Pemko Tanjungpinang Tata Masalah Reklame

0
Wako Rahma foto bersama dengan Forkopimda usai rapat Rabu (12/10/2022) kemarin-f/istimewa-prokompim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) triwulan III tahun 2022, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tersebut, membahas berbagai isu strategis yang terjadi di Kota Tanjungpinang. Termasuk mengenai penertiban papan reklame, yang tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pada kesempatan itu, Rahma menyebut, mengenai penertiban papan reklame yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini, sesuai dengan amanat Perwako nomor 70 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan tata cara izin reklame yang diterbitkan 27 September 2021 lalu.

Ia menegaskan, dalam perda tersebut, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan dan tata cara izin reklame ditetapkan melalui peraturan wali kota.

Menurutnya, perwako itu diterbitkan, untuk memberikan kepastian hukum atau payung hukum, terhadap penyelenggaraan dan tata cara izin reklame di Tanjungpinang.

“Perwako ini sebagai dasar pemko dalam penyelenggaraan reklame yang harus sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dandim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson menyampaikan, bahwa persoalan penertiban reklame ini memang di setiap daerah prosesnya tidak berjalan lancar.

Namun, kata dia, setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Sehingga pada prinsipnya, pihaknya mendukung Pemko Tanjungpinang mengatasi persoalan ini.

“Untuk menjadikan suatu daerah itu maju butuh proses dan keikhlasan kita semua. Selama niat kita untuk memajukan daerah ke depannya, tentu ada jalan keluarnya. Tidak ada yang tidak mungkin,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol Heribertus Ompusunggu. Ia memberikan dukungan terhadap kebijakan pemko dalam penataan kota, supaya lebih maju.

Menurutnya, hal itu dilakukan bertujuan untuk pemulihan perekonomian di Kota Tanjungpinang setelah dampak pandemi.

Baca juga:  Seleksi KIP Kepri, Mantan Komisioner KPU dan Bawaslu Dinyatakan Lulus

“Ke depan, kami dan semua stakeholder siap mendukung ibu wali kota dan ketua DPRD selaku pengawasannya, supaya kota Tanjungpinang lebih maju ke depannya,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Danlanudal Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Rivai. Menurutnya perda dan perwako merupakan sebagai payung hukum, yang tentunya harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Tentunya kami mendukung. Intinya kita sama-sama membangun kota Tanjungpinang. Karena tujuan ini untuk PAD,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini