Beranda Daerah Bintan

Bupati Roby Lantik 6 Eselon II, Nafriyon Jabat Kadis di Dua OPD

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Nafriyon sedang memperlihatkan SK nya sebagai Kadis Pendidikan setelah dilantik bersama 5 kadis lainnya-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengambil sumpah serta melantik 6 pejabat eselon II Pemkab Bintan, di Aula Bandar Seri Bentan, Kantor Bupati Bintan, Rabu (24/1/2024) sore.

Adapun 6 kepala OPD yang dilantik itu yakni, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Firman Setyawan, Kadis Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Alfeni Harmi, Kadis Kesehatan Retno Riswati.

Selanjutnya, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Aryati, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sri Heny Utami, dan Kadis Pendidikan Nafriyon yang saat ini masih menjabat Kadis Kominfo Bintan.

“Pelantikan 6 jabatan kadis itu melalui hasil open bidding dan hasil assesment, dan sudah dapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucap Bupati Roby.

Roby meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Terutama merealisasikan visi misi serta program kepala daerah (Kada) untuk mewujudkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bintan.

“Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kinerja bapak/ibu akan terus dievaluasi secara berkala,” pesannya.

Selain itu, Roby juga meminta agar para kadis sering ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Tingkatkan dan dekatkan pelayanan ke masyarakat.

Ia menambahkan, posisi Kadis Kominfo Bintan nanti diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). “Pak Nafriyon jadi Kadis Pendidikan dan Plt Kominfo. Nanti kita lakukan open bidding lagi dengan DLH karena Kadis Aprizal Bahar akan pensiun beberapa bulan lagi,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Diresmikan Roby, Warga Pulau Pangkil Sudah Bisa Menikmati Listrik 24 Jam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini