Beranda Headline

Bupati Hamid Izinkan Pelajar di Natuna Masuk Sekolah

0
Bupati Natuna Hamid Rizal-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Hamid Rizal memberikan izin atau persetujuan belajar tatap muka pada satuan pendidikan di Kabupatem Natuna.

Hal ini disampaikan melalui surat Bupati Natuna Nomor 420/207/DISDIK-DIKDAS/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020, perihal pemberian izin/persetujuan belajar tatap muka, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah atau pegelola PAUD dan Diknas, SD, SMP Negeri Swasta se-Kabupaten Natuna.

Surat tersebut merupakan tindaklanjut, serta berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemik Covid-19.

Dalam surat tersebut, Hamid Rizal memberi izin atau persetujuan belajar secara tatap muka di sekolah, pada seluruh satuan pendidikan di lingkup kewenangan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Pendidikan jenjang SMP/Paket B mulai melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka sesuai dengan tahun ajaran baru 2020/2021 pada tanggal 13 Juli 2020,” ujarnya.

Sementara untuk jenjang SD/Paket A tetap melanjutkan belajar dari rumah, sampai dengan bulan Agustus 2020, dan mulai belajar secara tatap muka pada tanggal 1 September 2020.

“Selanjutnya untuk jenjang PAUD tetap melanjutkan belajar dari rumah, sampai dengan bulan Oktober 2020 dan mulai belajar secara tatap muka pada tanggal 2 November 2020,” tambahnya.

Terakhir Hamid Rizal menyampaikan, dalam melaksanakan belajar secara tatap muka Disdik Natuna akan mengaturnya melalui Surat Edaran (SE), mengenai protokol kesehatan pada satuan pendidikan sesuai dengan SKB 4 menteri tersebut. (dan)

Baca juga:  Dinilai Hanya Lalai Administrasi, Kejari Bintan Serahkan Kasus 4 Desa ke APIP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini