Beranda Headline

Bulan Depan, Gubernur Ansar Mulai Serahkan DPA APBD 2023

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan DPA APBD Kepri tahun anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang pada Senin (17/1/2022) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dijadwalkan akan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kepri tahun 2023 ke seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri pada Januari 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (1/12/2022).

“Insya Allah, Januari DPA APBD sudah diserahkan ke OPD,” katanya kepada hariankepri.com.

Adi mengutarakan, sejak disahkan pada Rabu (23/11/2022) lalu, APBD Kepri tahun anggaran 2023 sedang dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau evaluasinya sudah selesai, selanjutnya kita susun RKA (Rencana Kerja Anggaran,red). Setelah itu baru DPA-nya diserahkan ke OPD,” pungkasnya.

DPRD Kepri secara resmi telah menetapkan APBD Kepri tahun anggaran 2023 senilai Rp 4,11 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/11/2022) lalu.

Wakil Ketua II DPRD Kepri dalam rapat paripurna itu menjelaskan, pendapatan Provinsi Kepri di tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,995 triliun.

Angka itu naik sekitar Rp 515 miliar jika dibandingkan dengan APBD Kepri tahun 2022 yang sebesar Rp 3,480 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023, dianggarkan sebesar Rp 4,11 triliun.

Angka tersebut naik sekitar Rp 240 miliar jika dibandingkan dengan belanja Pemprov Kepri di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,870 triliun.(kar)

Berikut Rincian Struktur APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 :

I. Pendapatan Daerah : Rp 3,995 triliun
1. Pendapatan Asli Daerah : Rp 1,494 triliun
– Pajak daerah : Rp 1, 324 triliun
– Retribusi daerah : Rp 16 miliar
2. Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan : Rp 18 miliar
a. Laba Penyertaan Modal PT Bank Riau Kepri : Rp 3 miliar
b. Laba Penyertaan Modal Badan Usaha Pelabuhan : Rp 15 miliar
3. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah : Rp 135 miliar
4. Pendapatan Transfer : Rp 2,499 triliun
5. Lain-lain Pendapatan yang sah Hibah PT Jasa Raharja dan Operasional Samsat : Rp 1 miliar

Baca juga:  Pemko Pastikan 6 Warga Tanjungpinang Negatif Virus Corona

II. Belanja Daerah :
1. Belanja Operasional : Rp 2,896 triliun
2. Belanja Modal : Rp 571 miliar
3. Belanja Tidak Terduga : Rp 10 miliar
4. Belanja Transfer : Rp 632 miliar

III. Pembiayaan Daerah : Rp 115 miliar
1. Penerimaan SILPA : Rp 200 miliar
2. Pengeluaran Pembayaran Hutan PT SMI Persero : Rp 84 miliar

#sumber : Laporan Akhir Banggar DPRD Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini