Beranda Headline

Bawaslu ke Panwascam: Pantau Dewan Pinang yang Kampanye Berkedok Reses

0
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, telah menginstruksikan Panwascam, untuk mengawasi anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sedang melakukan masa reses.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, hal itu dilakukan, untuk mengawasi para anggota DPRD berstatus Caleg, agar tidak mencampuradukkan agenda DPRD, dengan kegiatan caleg.

“Karena sekarang dalam masa reses. Jangan sampai ada petahana kampanye sebagai caleg, apalagi membawa atribut partai politik,” tegasnya.

Bawaslu sendiri, kata dia, sudah meminta kepada anggota DPRD untuk menyerahkan jadwal reses. Pelaksanaannya selama tiga hari mulai Selasa (21/11/2023) hingga Kamis (23/11/2023) mendatang.

“Sekarang sudah mulai diawasi, jadi kalau ada yang reses kita suruh Panwascam untuk kesana mengawasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Oleh karena itu, sebagai pengawas pemilu, pihaknya mengingatkan kepada caleg petahana, tidak memanfaatkan masa kegiatan reses sebagai ajang kampanye kontestasi pemilu 2024.

“Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat setiap reses para anggota DPRD. Supaya mereka tak pakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sebagai Caleg maupun kepentingan partai politik,” paparnya.

Yusuf menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat temuan, pihaknya akan melakukan tindakan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Silahkan reses. Tapi mereka tidak boleh melanggar aturan main yang telah ditentukan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Bawaslu Siap Tindak Tegas ASN Bintan yang Tak Netral saat Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini