Beranda Headline

Apri Resmi Diberhentikan, Pemprov Usulkan Roby Jadi Bupati Bintan

0
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, secara resmi telah mengajukan usulan kepada Mendagri untuk pengangkatan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menjadi Bupati Bintan definitif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, usulan tersebut telah dilayangkan secara resmi oleh Pemprov Kepri di awal Juni 2022 lalu.

“Sudah kita usulkan di awal Juni, sekarang tinggal menunggu informasi dari Mendagri,” katanya, Senin (27/6/2022).

Adi menjelaskan, pengusulan itu dilakukan setelah Pemprov Kepri menerima hasil paripurna DPRD Kabupaten Bintan, tentang pemberhentian Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan.

Dalam pengusulan tersebut sambungnya, seluruh prosesnya dilakukan secara online. “Jadi kita mengirimkan berkas-berkas itu melalui aplikasi,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menyampaikan, paripurna pemberhentian Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan dilaksanakan pada akhir Mei 2022.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, paripurna itu dilaksanakan, sebagai tindak lanjut atas putusan inkrah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Apri Sujadi dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Hasil rapat pemberhentian itu, telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemrov Kepri. Sekarang tinggal menunggu putusan dari Mendagri,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui, Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi pada Kamis (21/4/2022) lalu telah dinyatakan bersalah oleh PN Tanjungpinang dan divonis 5 tahun penjara.

Dalam amar putusan Majelis Hakim PN Tanjungpinang, Apri Sujadi dijerat dengan pasal 3, jo pasal 18 jo pasal 65 Undang-Undang pemberantasan korupsi, jo pasal 55 KUHPidana.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan kerugian negara dalam pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) BP Bintan di FTZ Kabupaten Bintan untuk tahun 2016 hingga tahun 2018, dari Rp 425 miliar menjadi Rp 207 miliar.(kar/rul)

Baca juga:  Besok, Gubernur Ansar Salat Idul Fitri di Pantai Piwang Natuna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini