Beranda Headline

Ada Temuan Salah Hitung Suara, PKS Tanjungpinang akan Ajukan PHPU Ke MK

0
Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Ismiyati-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang, akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil suara Pemilu 2024.

“Kemarin ada salah hitung suara di TPS 06 Kampung Bulang. Kami sudah ajukan keberatan untuk penghitungan ulang di kotak suara ke PPK Pinang Timur, tapi tidak dikabulkan,” kata Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Ismiyati kepada harinakepri.com, Selasa (12/3/2024).

Selain di PPK Tanjungpinang Timur lanjut dia, PKS juga mengajukan permohonan untuk dilakukan penghitungan ulang, saat pleno KPU Kota Tanjungpinang, namun tetap juga tidak dikabulkan.

Ismiyati yang juga anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada hasil rekapitulasi suara tersebut.

“Pertama C1 plano yang kami pegang hasilnya berbeda dengan C1 salinan, yang seharusnya suara PKS di TPS 06 itu 99 suara tapi di C1 salinan tinggal 55 suara,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, PKS Tanjungpinang telah melakukan kajian-kajian terhadap permasalahan ini, selanjutnya meminta arahan kepada pimpinan partai yang lebih tinggi.

“Kami sudah melaporkan persoalan ini ke DPP PKS untuk mengkaji apakah dilakukan Perselisihan Hasil Pemeilihan Umum (PHPU) ke MK atau tidak, kami masih menunggu,” ucapnya.

Menurutnya, jika DPP selesai mengkaji, maka sesuai prosedur yang ada, PKS Tanjungpinang akan mengajukan PHPU ke MK setelah penetapan KPU RI pada 20 Maret 2024 mendatang.

“Kita ikuti prosedur, jika nanti DPP suruh melanjutkan, maka akan segera kita ajukan ke MK,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada Pileg 2024, PKS kalah tipis di TPS 06 Tanjungpinang timur. Selisihnya hanya 1 suara dari Hanura. Kekalahan ini membuat PKS gagal mendapatkan kursi dari Dapil Tanjungpinang 3.(zul)

Baca juga:  Covid Makin Tinggi, Rahma Sayangkan Banyak Warga yang Masih Bandel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini