Beranda Daerah Batam

1 Tersangka Korupsi Jadi Buronan Polda Kepri, yang Temukan Dapat Hadiah Rp 10 Juta

0
Tersangka Muksin jadi DPO dalam kasus korupsi Dispora Kepri senilai Rp 6,2 miliar-f/istimewa-polda kepri

BATAM (HAKA) – Satu dari enam tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Demikian ditegaskan Kabbid Humas Polda Kepri, KBP Harry Goldenhadt, Rabu (27/4/2022).

Tersangka yang berstatus DPO atau melarikan diri itu, bernama Muksin alias Usin alias Uscin atau Tatar. Dengan ciri-ciri fisik yang tercantum DPO pada siaran informasi Polda Kepri.

Nah, bagi masyarakat Kepri atau warga Indonesia lainnya, menemukan tersangka tersebut, Polda Kepri akan memberikan imbalan jasa. Selanjutnya, bisa menghubungi kantor Polisi atau petugas negara setempat.

“Siapa pun yang temukan tersangka Muksin atau dengan beberapa nama panggilan itu, kami (Polda Kepri) akan berikan hadiah uang tunai Rp 10 juta,” tegas Harry.

Sedangkan, 5 tersangka lainnya sambung Harry, pihaknya telah menangkap mereka pekan lalu. Dengan identitas masing-masing tersangka yakni, Tri Wahyu Widadi (44), Arif Agus Setiawan (27), Suparman (35), Muhammad Irsyadul Fauzi (33) dan Mustofa Sasang (33).

“Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolda Kepri, Kota Batam, dan mereka juga diperiksa sebagai lanjutan penyidikan kasus itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Harry menerangkan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, menetapkan 6 orang sebagai tersangka itu.

Pasalnya, mereka diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Dispora Kepri pada kegiatan kepemudaan melalui DPA-PPKD tahun anggaran 2020.

“Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 6,2 miliar,” tegas Harry.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pada pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Tiga Terdakwa Kasus Plat Baja Dituntut 2 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini