Beranda Daerah Tanjungpinang

Untuk Pilkada, Disduk Tambah Alat Rekam

0
Kadisdukcapil Irianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjupinang, Irianto menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan dua alat perekaman e-KTP atau KTP elektronik kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang.

Dikatakanya, pengusulan alat perekaman ini setelah pihaknya melakukan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Bappeda Tanjungpinang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Tanjungpinang 2018 mendatang.

“Setelah rapat kemaren dengan KPU, Panwaslu dan Bappeda kita mengusulkan alat perekaman itu,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Selain itu, kata Irianto, saat ini masih banyak penduduk Kota Tanjungpinang yang belum terekam e-KTP, yaitu sekitar 5.600 jiwa.

Ditambahkanya, di Tanjungpinang hanya ada satu alat untuk merekam data yaitu hanya di kantor Disdukcapil, sedangkan dua alat yang ada di Kecamatan telah rusak. (zul)

Baca juga:  Didemo Mahasiswa, Wawako: Itu Tandanya Mereka Sayang Kami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini