Beranda Headline

WTP 4 Kali Berturut-turut, Pemkab Natuna Dapat Bonus dari Pusat Sebesar Rp 41 Miliar

0
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menyampaikan pidato di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan, secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meraih penilaian tertinggi dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini tahun ke empat meraih Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Wan Sis saat penyampaian pidato di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin (21/6/2021).

Pencapaian ini menurut Wan Siswandi, tidak terlepas dari semua pihak. Baik eksekutif maupun legislatif, serta kinerja dari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Natuna sebelumnya, yaitu Hamid Rizal dan Ngesti Yuni Suprapti.

“Penghargaan juga kami sampaikan Pak Hamid Rizal dan Ibu Ngesti Suprapti atas segala jasa dan pengabdiannya selama ini,” ucapnya.

Wan Siswandi juga menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap laporan keuangan daerah, atas penilaian WTP Pemkab Natuna berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

“Dana Insentif Daerah yang diterima sebesar Rp 41 miliar,” ungkapnya.

Terkahir Wan Sis mengajak semua pihak untuk tetap semangat meneruskan pembangunan ditengah pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 dan 2021 merupakan tahun anggaran yang berat, APBD terfokus kepada penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Terekam CCTv, Seorang Pria Bawa Kabur Kotak Amal dari Rumah Makan di Batu 10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini