Beranda Daerah Bintan

Wisata Alam Terbuka, Rumah Kelong di Atas Laut Trikora Jadi Pilihan Terbaik di Bintan

1
Sejumlah Rumah Kelong yang berada di atas laut Trikora, Kabupaten Bintan, dijadikan lokasi wisata baru-f/istimewa-dispar bintan

BINTAN (HAKA) – Wilayah Kabupaten Bintan terdapat banyak lokasi wisata, yang beragam view pemandangan alam, untuk memanjakan para wisatawan. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar.

“Lokasi wisata alam di Bintan di antaranya, Kawasan Lagoi, dan Kawasan Pantai Trikora,” sebutnya.

Kali ini Wan Rudi, merekomendasikan wisatawan domestik Kota Batam, Tanjungpinang maupun daerah lainnya untuk berlibur di Kawasan Trikora.

Pasalnya, ada satu lokasi wisata cocok bagi wisatawan domestik untuk berlibur bersama keluarga serta rekan kerja, di akhir pekan.

Tempat itu adalah, rumah kelong yang berada di tengah laut. Kelong terapung itu, dibuat oleh sekelompok pengusaha dengan konsep wisata alam terbuka.

“Ada beberapa pengusaha di situ, mereka tergabung dalam wisata kelong laut,” ucap Wan Rudi, Jumat (8/10/2021).

Menurut Wan Rudi, rumah kelong berjejeran di atas laut itu dijadikan sebagai lokasi diving, mancing baik di pagi hari maupun malam hari. Lalu, disiapkan tempat untuk bakar-bakar ikan, dan spot-spot foto.

Dengan fasilitas cukup ekonomis serta bernuansa alam terbuka. Selain itu, cocok berlibur dalam kondisi Pandemi Covid-19.

“Harga satu paket nginap sama makan sekitar Rp350 ribu, yang di kelong-kelong itu. Dengan kapasitas 4-5 orang per unit rumah kelong,” terangnya.

Wan Rudi menambahkan, rumah-rumah kelong itu telah banyak dikunjungi oleh para turis domestik.

“Saya lihat dalam beberapa minggu terakhir, sampai 2-3 trip mereka bawa tamu dari Batam maupun Tanjungpinang. Penyebrangan Batam ke Bintan juga sudah bebas tes antigen sekarang,” imbuhnya.

Untuk reservasi, Wan Rudi menyampaikan, bisa menghubungi nomor pengelola kelong (+62) 852-6409-2319, (+62) 853-5628-2470 dan (+62) 812-7640-4012. (rul)

Baca juga:  Banding ke Pengadilan Tinggi, 2 Mantan Pejabat Pemprov Dapat Diskon Hukuman

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Hartono Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini