Harian Kepri

Warga Pinang Mau Melapor Soal Lampu Jalan yang Mati, Sekarang Ada Silajang

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat meluncurkan aplikasi Silajang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang, meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Penerangan Lampu Jalan Umum Tanjungpinang (Silajang).

Aplikasi tersebut, diluncurkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (21/10/2020) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, aplikasi ini untuk memudahkan Dinas Perkim mengetahui, adanya laporan masyarakat terkait permasalahan lampu jalan.

“Dan juga memudahkan masyarakat untuk memberitahu ke dinas terkait, terkait adanya permasalahan lampu jalan,” terangnya.

Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka mendukung program Smart City Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik.

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat memberikan sambutan-f/prokompim setda tanjungpinang

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, selama ini laporan masyarakat, seperti lampu jalan rusak atau mati terlambat masuk ke dinasnya.

Selama ini menurutnya, pelaporan masih berjalan secara manual dan memakan waktu untuk sampai ke Dinas Perkim.

“Sehingga lambat pula kami tanggapi. Nah, dengan adanya aplikasi ini menjadi mudah, dan laporan masyarakat bisa menjadi realtime. Karena bisa melaporkan berbasis website dan android,” ungkapnya.

Dengan aplikasi Silajang ini, Djasman menerangkan masyarakat dapat melaporkan secara langsung, kapanpun dan dimanapun. Dengan syarat mencantumkan Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar laporan kerusakan dapat dipertanggunghjawabkan oleh pelapor.

Namun kata dia, pilot project untuk aplikasi Silajang ini, hanya dilakukan dulu untuk Kelurahan Penyengat.

“Akan uji coba di Penyengat. Apakah aplikasi itu berjalan sesuai rencana atau tidak. Jika itu sesuai rencana maka akan dilakukan di seluruh Tanjungpinang,” terangnya.

Pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2020-2023 oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma-f/prokompim setda tanjungpinang

Peluncuran aplikasi Silajang juga disejalankan dengan pengukuhan Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2020-2023 oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.

Rahma, mengatakan tujuan dari forum CSR ini salah satunya terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Saya sangat mengharapkan kerjasama, kontribusi, dan kolaborasi dari kita semua sehingga forum ini dapat berjalan dengan efektif dalam mendukung program dan kegiatan yang akan kita susun bersama-sama dalam rangka mencapai visi dan misi Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Lebih lanjut Rahma mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya untuk membangun Kota Tanjungpinang. Salah satunya adalah harus mencoba untuk meningkatkan investasi di Kota Tanjungpinang.

“Saya sebagai Walikota akan memberikan berbagai kemudahan dalam berinvestasi dengan catatan tanpa melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku,” lanjut Rahma.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Pewakilan Kepri, Gunawan, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar, Anggota Forum Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha /CSR Kota Tanjungpinang. (adv)

Exit mobile version