Beranda Lipsus

Warga Pinang Mau Melapor Soal Lampu Jalan yang Mati, Sekarang Ada Silajang

0
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat meluncurkan aplikasi Silajang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang, meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Penerangan Lampu Jalan Umum Tanjungpinang (Silajang).

Aplikasi tersebut, diluncurkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (21/10/2020) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, aplikasi ini untuk memudahkan Dinas Perkim mengetahui, adanya laporan masyarakat terkait permasalahan lampu jalan.

“Dan juga memudahkan masyarakat untuk memberitahu ke dinas terkait, terkait adanya permasalahan lampu jalan,” terangnya.

Aplikasi ini diluncurkan dalam rangka mendukung program Smart City Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik.

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat memberikan sambutan-f/prokompim setda tanjungpinang

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, selama ini laporan masyarakat, seperti lampu jalan rusak atau mati terlambat masuk ke dinasnya.

Selama ini menurutnya, pelaporan masih berjalan secara manual dan memakan waktu untuk sampai ke Dinas Perkim.

“Sehingga lambat pula kami tanggapi. Nah, dengan adanya aplikasi ini menjadi mudah, dan laporan masyarakat bisa menjadi realtime. Karena bisa melaporkan berbasis website dan android,” ungkapnya.

Baca juga:  Capaian Vaksinasi Covid di Pinang Sudah Lebih 80 Persen, Rahma: Tinggal 32 Ribu Orang Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini