Beranda Headline

Warga Natuna Protes, Terima Bantuan Sosial Tunai Harus Pakai Syarat Vaksin

0
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar saat menyaksikan penyerahan bansos PPKM di Desa Sungai Ulu-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menghadiri penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) APBN di Desa Sungai Ulu, Senin (26/7/2021).

Bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial ini, adalah BST yang diberikan langsung kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.

Saat penyaluran bantuan tersebut, ada masyarakat memprotes, salah satu syarat penerima bantuan adalah KPM yang telah melakukan vaksin. Mereka juga menanyakan, apakah bantuan yang selama ini diterima akan hilang apabila mereka belum divaksin.

Menanggapi hal tersebut, legislator Partai Nasdem ini menjawab, bahwa berdasarkan peraturan presiden, pemerintah berhak menahan bantuan yang diberikan apabila penerima belum melaksanakan vaksin.

“Bukan dihentikan tapi lebih tepatnya ditangguhkan sampai yang bersangkutan divaksin, apabila memang tidak boleh divaksin bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” ucanya.

Sementara itu Kades Sungai Ulu, Hermanto mengatakan ada sekitar 102 KPM yang menerima bansos di desanya, bantuan pada bulan ini disejalankan dengan pemberian bantuan beras PPKM bagi para penerima KPM tersebut.

“Mereka menerima 1 bulan disalurkan langsung kepada mereka melalui Pos Ranai,” ucapnya.

Hermanto berharap, bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan membantu kesulitan masyarakat saat menghadapi pandemi Covid dan pemberlakuan PPKM yang saat ini masih berlangsung. (dan)

Baca juga:  Lonjakan Kasus Covid Kembali Meningkat, Wan Aris Ingatkan Patuhi Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini