Beranda Headline

Warga Minta Dishub Tanjungpinang Menindak Parkir Liar di Jalan Merdeka

0
Sejumlah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan Merdeka-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah warga, khususnya masyarakat yang ingin parkir di sepanjang Jalan Merdeka, mengeluhkan kondisi parkiran di bilangan jalan itu.

Pasalnya, sejumlah roda dua masih terlihat sembarangan parkir di kawasan khusus parkir roda empat. “Motor ini sering sembarangan, jadi susah parkir,” kata Eka Sandra, salah satu warga yang menggunakan roda empat itu.

Senada dengan Eka, warga lainya bernama Iben yang ingin menukarkan mata uang asing di money changer, juga mengeluh kondisi parkiran di Jalan Merdeka itu.

“Saya harap Dishub bisa menindak parkir liar ini,” harapnya.

Saat dimintai tanggapannya, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang Agus menyampaikan, memang di sepanjang Jalan Merdeka itu, ada rambu-rambu untuk parkir roda dua.

“Seperti di simpang empat Jalan Merdeka (Money Changer), dan depan Bank CIMB memang ada rambu parkir roda dua,” sebutnya, Rabu (2/8/2023).

Hanya saja, kata Agus, sering pengunjung maupun pemilik ruko yang menggunakan roda dua meletakkan kendaraannya melewati batas rambu, atau menyisip di antara mobil yang parkir.

Bahkan ia dan jajaranya sudah beberapa kali mengingatkan kepada pemilik toko yang punya kendaraan, agar memarkirkan motornya sesuai dengan rambu-rambu parkir.

Agus menegaskan, apabila sudah diingatkan beberapa kali, tetap tidak diindahkan, pihaknya akan menjalankan aturan, dengan melakukan penggembokan terhadap roda dua maupun roda empat.

Jika kendaraan roda empat digembok, maka untuk membukanya, pemilik harus mengeluarkan biaya Rp 500 ribu. Untuk roda dua biayanya Rp 250 ribu.

“Biaya itu nanti masuk ke dalam rekening pendapatan lain-lain di kas daerah,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya juga kerap menggembok roda empat jika memakan bahu jalan, atau di luar ketentuan parkir kendaraan di Jalan Merdeka itu.

Baca juga:  Sertijab Kepala BI Kepri, Nurdin Klaim Banyak Dibantu Gusti

“Kalau parkir mobil hanya boleh satu baris saja. Begitu juga roda dua, ke depan jika parkir sembarangan parkir lagi akan kita gembok,” tambahnya.

Atas hal tersebut, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk dapat memarkirkan kendarannya sesuai dengan ketentuan.

“Di situ juga ada petugas parkir yang dari pemko. Nanti akan kami evaluasi, agar parkirnya sesuai ketentuan,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini