TANJUNGPINANG (HAKA) – USAID Ber-IKAN difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri menggelar sosialisasi Program Hibah USAID Bersama Kelola Perikanan (Ber-IKAN) di Ruang Rapat Kerapu DKP Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (22/1/2024).
Kepala DKP, Provinsi Kepri, Said Sudrajat Mazlan menyampaikan, melalui program ini diharapkan organisasi, yayasan, serta lembaga di Provinsi Kepri yang memiliki kompetensi di bidang perikanan dan kelautan dapat mengirimkan proposal terbaiknya untuk mendapatkan program hibah tersebut.
Said menuturkan, USAID Ber-IKAN ini merupakan program kemitraan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan USAID Indonesia.
“Kita harapkan siapapun nanti yang terpilih dapat melahirkan program-program unggulan yang tentunya bisa menyejahterakan para nelayan di Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com, usai sosialisasi, pada Senin, (22/1/2024).
Grant Manager USAID Ber-IKAN, Ni Sadharwati menjelaskan, program hibah ini merupakan salah satu program kerjasama negara Amerika dengan Indonesia untuk membantu melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia.
“Dalam program ini, USAID Ber-IKAN memberikan kesempatan kepada organisasi, yayasan, serta lembaga untuk mengirimkan proposal yang berisi rencana kerja serta detail anggaran untuk melaksanakan empat tujuan utama yang sudah ditetapkan program” papar wanita yang akrab disapa Nisa ini.
Adapun, keempat tujuan tersebut, sambungnya yakni, memperkuat kelompok masyarakat pengawas untuk mendukung pengawasan perikanan, memfasilitasi pendaftaran kapal dan implementasi logbook untuk perikanan skala kecil, memberdayakan komunitas nelayan skala kecil dalam usaha perikanan berkelanjutan, dan meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan tangkapan sampingan dan pelaporan spesies laut.
“Ke-4 poin itulah yang menjadi perhatian dan acuan untuk mendapatkan dana hibah ini,”jelasnya.
Lebih lanjut Nisa menyampaikan, keempat program utama tersebut, harus dijalankan di tiga kabupaten di Provinsi Kepri, yakni, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Untuk itu kami mengundang organisasi, yayasan, dan lembaga untuk mengirimkan proposal kepada kami. Batas waktu pengiriman proposal hingga 22 Maret 2024 ini,” pungkasnya.(kar)