Beranda Headline

Tips Bagi Traveller, Bayar Rp 86 Ribu Bisa Nikmati Fast Track di Imigrasi Thailand

0
Pelancong dari berbagai negara saat tiba di Bandara Don Mueang, Bangkok, Minggu (25/2/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

BANGKOK (HAKA) – Sejak beberapa hari terakhir, para netizen riuh di media sosial (medsos) soal imbauan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, yang menyebutkan WNI yang hendak ke Thailand, harus memiliki bukti kemampuan finansial untuk menunjang biaya hidup selama di Thailand.

“Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik, ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Tapi, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang (Rp 6,5 – Rp 8,5 juta),” tulis KBRI Bangkok di akun @indonesiainbangkok, yang dilansir, Minggu (25/2/2024).

Di akun itu, KBRI Bangkok juga menyampaikan, bagi pelancong yang ingin ke Thailand, harus memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan, memiliki tiket pulang-pergi, dan memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.

Namun, dalam kondisi sebenarnya, pihak Imigrasi Thailand ternyata menawarkan fasilitas khusus yang mereka sebut “Fast Track” bagi para pelancong, agar bisa terhindar dari pemeriksaan imigrasi yang mendetail. Pada Minggu (25/2/2024) hariankepri.com berkesempatan mencoba fasilitas fast track itu.

“Only 200 bath (Rp 86 ribu) per person,” katanya.

Menurut petugas wanita itu, pemeriksaan Fast Track itu tidak memerlukan waktu yang lama. Hanya sekitar 2 menit. “Maksimum 2 minute,” ucapnya sembari meyakinkan.

Setelah sepakat, ia pun mengarahkan hariankepri.com, untuk mengikuti rekannya menuju ke counter pemeriksaan imigrasi.

Setelah membayar tarif yang diminta, petugas pun mengarahkan untuk menuju ke counter pemeriksaan. Di counter itu, petugas sama sekali tidak menanyakan syarat-syarat seperti yang diimbau oleh KBRI, Bangkok.

Petugas hanya memeriksa paspor, membubuhkan stempel, kemudian melakukan pemeriksaan sidik jari dan foto wajah.

Setelah semua selesai, hariankepri.com, langsung diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Dan memang waktu yang dihabiskan untuk pemeriksaan imigrasi melalui fasilitas itu kurang dari 5 menit.

Baca juga:  Bisakah Gugatan ke Gubernur Dicabut? Ini Kata Praktisi Hukum

Dinda, warga Kijang, Kabupaten Bintan yang ditemui di Bandara Don Mueang, Bangkok merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut.

“Betul-betul sangat terbantu. Dengan duit sekitar Rp 80 ribu kita tak perlu repot-repot antre,” ucapnya.

Namun, menurutnya petugas Imigrasi Thailand hanya menawarkan fasilitas itu secara random ke pelancong. Tidak semua pelancong yang datang ditawari fasilitas tersebut.

“Sepertinya memang tidak untuk semua wisatawan. Tapi kalau saya yang ditawarkan itu banyak yang dari Indonesia dan Malaysia,” tuturnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini