Beranda Headline

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu untuk 7 Daerah di Kepri

0
Timsel saat melakukan sosialisasi pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, di Kota Tanjungpinang, Sabtu (27/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu, akan membuka pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri periode 2023-2028.

Ketua Timsel, Ngaliman menyampaikan, pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota itu, akan dimulai pada Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023).

“Pendaftaran dilakukan di hari kerja dan seleksi ini tidak dipungut biaya,” katanya di dalam Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, di Kota Tanjungpinang, Sabtu (27/5/2023).

Lebih lanjut ia mengutarakan, pendaftaran ini untuk mencari enam orang untuk Bawaslu Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kemudian, 10 orang untuk Bawaslu Kota Batam.

“Totalnya 46 orang. Nanti mereka yang akan kita sampaikan ke Bawaslu RI,” jelasnya.

Anggota Timsel Marnia Rani menambahkan, pendaftaran ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

“Serta berusia paling rendah 30 tahun saat pendaftaran,” jelasnya.

Selain itu, pendaftaran ini juga diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendidikan paling rendah SMA/SMK. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota pembentukan yang dibuktikan dengan KTP.

Anggota Timsel lainnya, Sumiati menjelaskan, hal lain yang harus diperhatikan pendaftaran ini, antara lain, telah mengundurkan diri dari jabatan politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar.

Lalu, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun, dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

“Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pendaftaran ini dapat diperoleh di Sekretariat Timsel di Hotel Asialink by Prashanti, Ruang Cayane Lantai 2, Pelita Kota Batam. Atau dapat mengakses link kepri.bawaslu.go.id,” paparnya.(kar)

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 :

1. Penerimaan Pendaftaran : 29 Mei – 7 Juni 2023
2. Perbaikan Berkas : 8 Juni – 10 Juni 2023
3. Pengumuman Masa Perpanjangan : 12 Juni 2023
4. Perpanjangan Masa Pendaftaran : 13 Juni – 15 Juni 2023
5. Penelitian dan Verifikasi : 16 Juni – 19 Juni 2023
6. Pengumuman Hasil Berkas Administrasi : 20 Juni 2023
7. Tes Tertulis : 21 Juni – 23 Juni 2023
8. Tes Psikologi : 26 Juni – 28 Juni 2023
9. Pengumuman Tes Tertulis dan Psikologi : 3 Juli 2023
10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat : 20 Juni 2023
11. Tes Kesehatan : 4 Juli – 6 Juli 2023
12. Tes Wawancara : 7 Juli
13. Pleno : 13 Juli – 14 Juli 2023
14. Pengumuman Tes Kesehatan dan Wawancara : 17 Juli 2023
15. Penyusunan Laporan Akhir, Penjaringan, Penyaringan : 20 Juli
16. Penyampaian Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota : 24 Juli – 25 Juli 2023
17. Uji Kepatutan dan Kelayakan : 27 Juli – 2 Agustus
18. Pleno Penetapan Nama Terpilih : 3 Agustus – 11 Agustus 2023
19. Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota : 12 Agustus 2023
20. Pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih : 14 Agustus – 16 Agustus 2023

Baca juga:  Bawaslu Bintan Tak Temukan Politik Uang Selama Pemilu 2024

sumber : Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini