Beranda Headline

Terima LHP dari BPK RI, Rahma akan Segera Berikan Jawaban

0
Wali Kota Rahma saat menerima LHP dari BPK Kepri-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 2 tahun 2021.

LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Masmudi, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri Batam, Jumat (24/12/2021) kemarin.

Rahma mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kepri, yang telah melakukan tugas pemeriksaan untuk perbaikan tata kelola pemerintah, khususnya untuk Kota Tanjungpinang.

“Pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah dalam rangka pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintah lebih baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, bersama perangkat kerjanya akan segera menindaklnjuti LHP dari BPK tersebut.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Kepri Masmudi juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, atas kerjasama dan penyediaan data.

Ia mengatakan, dengan kerjasama yang baik, pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut Masmudi menjelaskan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Kami harap hasil pemeriksaan tersebut menjadi pemacu dan pemicu perbaikan organisasi ke arah yang lebih baik,” harapnya.

LHP juga diserahkan kepada pemerintah Provinsi Kepri yang diterima langsung oleh Gubernur, Wakil Wali Kota Batam, Wakil Bupati Karimun, Plt. Bupati Bintan, DPRD, Ketua Komisi KPU, serta Ketua Bawaslu Provinsi Kepri.(zul/humas)

Baca juga:  Diserahkan Marlin, Rahma Raih Penghargaan Pramuka dari Kwartir Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini