Beranda Headline

Terbitkan Edaran, Rahma Imbau Seluruh Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

0
Bendera merah putih yang ditaja oleh pedagang di wilayah Batu 11-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih.

Imbauan tersebut disampaikan Rahma, melalui surat edaran dengan nomor: B/003.1/11/1.1.01/2023 tertanggal 17 Juli 2023 lalu.

“Kepada seluruh masyarakat, saya imbau untuk bisa mengibarkan bendera merah putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 mendatang,” kata Rahma dalam surat edaran itu.

Selain bendera merah putih, Rahma juga meminta kantor pemerintahan maupun swasta, hotel, perbankan, mall, swalayan, toko, perumahan yang berada di jalan protokol agar memasang dekorasi atau umbul-umbul dengan menggunakan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

“Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” sebutnya.

Selanjutnya, Rahma menginstruksikan kepada camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW di wilayahnya.

“Nanti pada saat detik-detik proklamasi, pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10:17 WIB hingga 10:20 WIB, selama 3 menit, segenap masyarakat Kota Tanjungpinang wajib menghentikan aktifitasnya sejenak,” harapnya.(zul)

Baca juga:  Datang ke Pantai Indah, Rahma Mendata Warga yang Butuh Bantuan Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini