Beranda Daerah Bintan

Tak Punya PBG, Pemkab Bintan akan Tutup Produksi Mebel di Gunung Kijang

0
Tim Terpadu Pemkab Bintan sedang mengecek perusahaan industri furniture yang belum memiliki izin di Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, November 2023 lalu-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Tim Terpadu Pemkab Bintan, akan melakukan penutupan aktivitas industri mebel yang ada di Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

“Dalam waktu dekat, segera kami tutup tempat produksi mebelnya,” tegas Kabid Pengawasan Pengendalian (Wasdal) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Rory Andi, Selasa (16/1/2024).

Pasalnya, tempat usaha mebel yang dikelola tiga perusahaan itu, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Adapun ketiga perusahaan itu yakni, PT Industr Segantang Lada (Isla), PT Gunung Lengkuas Satu (GLS) dan PT Airwood Smart Home Internasional (ASHI).

“Penutupan itu hasil masukan dari OPD-OPD lainnya, setelah dilakukan penyelidikan dari Satpol PP, dan surat peringatan (SP) 1 maupun SP 3,” tegas Rory secara singkat.

Ia menambahkan, penutupan produksi mebel itu, sudah melalui rangkaian pengecekan lapangan, hingga proses penyelidikan Satpol PP selama 14 hari pada Desember 2023 silam.

Termasuk, pemanggilan OPD-OPD terkait untuk keterangan terkait data atau dokumen proses perizinan. Setelah itu, pihak perusahaan memberikan klarifikasi terkait dokumen perizinan industri mebel itu.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap pihak perusahaan untuk melengkapi dokumen perizinan mereka.

Hasilnya hingga saat ini, pihak perusahaan belum mempunyai dokumen Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPKH) dari kementerian terkait. Serta, belum mengantongi izin pola ruang dari Dinas PU Bintan.

“Itulah beberapa alasan Pemkab Bintan melakukan penutupan tempat produksi mebel itu,” pungkasnya.

Diketahui, tim terpadu yang melakukan pengawasan izin industri di tiga perusahaan itu yakni, DPMPTSP, PUPRP, Satpol PP, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, serta DLH Bintan. (rul)

Baca juga:  DLH Kepri Apresiasi Kejari Bintan yang Berani Usut Pengrusakan Mangrove

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini