Beranda Headline

Sudah Rasakan Manfaat Kartu Elpiji 3 Kilo, Pangkalan: DPRD Jangan Setop Program Ini

0
Ismail, Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram Lembah Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD telah menjadwalkan, memanggil Disperdagin Pemko Tanjungpinang, mengenai kebijakan penerapan kartu kendali gas elpiji 3 kilogram, Rabu (3/2/2021).

Sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang sudah mulai menerapkan kartu pelanggan ini pun meminta, agar DPRD Tanjungpinang ikut mendukung, dan tidak menyetop program tersebut.

Pasalnya, dengan adanya kartu pelanggan ini, penjualan ke warga dan pelaku usaha menjadi mudah karena sudah terdata.

“Terus terang saja saya bicara. Sebelum kartu pelanggan ini diluncurkan, penjualan dan pendistribusian ke pembeli sangat ribet dan sangat kacau sekali. Kenapa saya bilang gitu, kadang-kadang pembeli dari jauh juga datang,” kata Pemilik Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram Lembah Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Ismail, Rabu (3/1/2021).

Akan tetapi, lanjut Ismail, dengan sudah berjalannya kartu kendali ini penjualan menjadi teratur dan tidak ribet lagi.

Ismail mengakui, penyaluran gas elpiji saat ini sudah sangat teratur dan lancar. Ia berharap, program ini terus dijalankan pemko.

“Sekarang alhamdulillah sudah teratur, semoga tidak ada pihak-pihak lain yang menghambat kebijakan yang baik ini,” tukasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Budhi Pemilik Pangkalan Asnari Gas Epiji 3 Kilogram.

Menurut Budhi, penggunaan kartu pelanggan ini memang sangat bermanfaat untuk masyarakat dan pangkalan. Karena kartu pelanggan ini dapat mengkontrol pendistribusian kepada yang benar-benar berhak.

“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan adanya kartu pelanggan ini, jadi pangkalan kami bisa melayani masyarakat yang terdata, sehingga tidak terjadi antrean panjang dan pihak pangkalan tidak lagi diprotes jika kehabisan stok,” ungkapnya.

Budhi juga mengatakan mungkin untuk awal pelaksanaan, ada terjadi beberapa kendala dan ada warga yang tidak mengetahui bahwa namanya berada di pangkalan lain.

Baca juga:  Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2018-2023

“Setelah kami menjelaskan, Alhamdulillah pelanggan kami paham,” tukasnya. (zul)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini