Beranda Headline

Soal UMK Batam, Puluhan Buruh Datangi Kantor Disnakertrans Kepri

0
Para buruh yang menunggu keputusan dari pihak Disnakertrans Kepri, Senin (9/12/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepri, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Senin (9/12/2024).

Mereka menanti keputusan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), yang menjadi acuan dalam pengajuan kenaikan upah minimum di Kota Batam.

Sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB, puluhan buruh yang datang dari Batam ini mendesak adanya kejelasan terkait kenaikan UMSP Kepri.

Menurut Faisal, Pangkorda Garda Metal Kota Batam, mengungkapkan, keputusan itu sangat penting untuk memperjuangkan kenaikan UMK di wilayah mereka.

“Pembahasan UMSP Kepri akan menjadi patokan bagi kami di Batam. Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang diputuskan Presiden belum sesuai dengan kebutuhan buruh di Kepri, terutama karena inflasi di sini cukup tinggi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, para buruh yang datang tersebut mengusulkan agar nilai UMP dinaikkan menjadi Rp 5 juta. “Harapan kami, keputusan ini bisa mengakomodasi kenaikan harga kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, AKP Amir menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengerahkan 61 personel untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali di lokasi.

“Para buruh tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Kami mengerahkan lebih dari 61 personel untuk memastikan keamanan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, bahwa hingga usainya kegiatan tersebut, suasana di kantor Disnakertrans masih terpantau kondusif.

“Syukurlah tidak ada insiden yang mengganggu. Rekan-rekan buruh masih menunggu hasil pembahasan dengan tenang,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Meski Ada PMK, Rumkital dr Midiyato Tetap Berkurban 5 Ekor Sapi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini