Beranda Daerah Bintan

Soal Hak Anak, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Apresiasi Gagasan Pemkab Bintan

0
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, sedang menyaksikan Ketua PKK Bintan Hafizha Rahmadhani memberikan bingkisan kepada salah seorang pelajar di Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas P3AP2KB Bintan menggelar sosialisasi pendewasaan usia pernikahan dan Konvensi Hak Anak, yang dihadiri puluhan pelajar, dan dibuka oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, di Aula Bandar Seri Bentan, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (11/1/2024).

Dewi Kumalasari mengapresiasi gagasan Pemkab Bintan ini. Ia menilai kegiatan itu mempunyai andil, serta bermanfaat bagi masyarakat terutama pelajar yang ada di Kabupaten Bintan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kepri ini juga berpesan kepada pelajar, agar melakukan aktivitas positif baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

“Supaya terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menambahkan, kegiatan itu untuk mengedukasi pelajar. Artinya, ilmu pengetahuan tidak hanya didapatkan di bangku sekolah.

“Ilmu bisa didapat dimana saja termasuk di sekolah. Ambil semua sisi positif yang bisa dijadikan bekal khususnya di tengah pergaulan. Kenal terhadap diri sendiri,” sarannya.

Roby berharap remaja yang ada di Kepri, khususnya Kabupaten Bintan agar serius menyerap ilmu, baik di kegiatan sosialisasi seperti ini maupun acara dialog serta pelatihan.

“Karena remaja adalah ujung tombak masa depan Bintan yang akan menjadi pelopor membawa nasib daerah ini di masa mendatang,” tutupnya.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua PKK Bintan Hafizha Rahmadhani Putri, serta sejumlah jajaran Pemkab Bintan. (rul)

Baca juga:  Ketua DPRD Jumaga Nadeak Kaget, Pemprov Diam-diam Rasionalisasi Anggaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini