Beranda Headline

Sindiran Ketua DPRD untuk Pak Gub Soal Wakil

0
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun Agus Wibowo (AW) telah mengudurkan diri dari pencalonannya sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub).

Namun, Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur tetap menunggu hingga Selasa (17/10/2017) mendatang, sebelum mengembalikan berkas AW ke partai politik melalui Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.

Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea mengatakan, setelah batas waktu tersebut, maka panlih akan segera menyurati gubernur dan menembuskan ke partai pengusung serta kemendagri agar gubernur segera mengganti dan mengusulkan satu nama baru.

“Untuk mengganti dan mengusulkan itu, Panlih akan memberikan waktu dua kali tujuh hari kerja,” ujarnya, Kamis (12/10/2017).

Selama tenggat waktu tersebut, gubernur dan partai pengusung lanjutnya, diwajibkan untuk mengusulkan satu nama baru melalui gubernur ke DPRD.

“Bila dalam tenggat waktu yang diberikan gubernur dan partai pengusung belum juga mampu mengusulkan satu nama, maka Panlih akan mengambil langkah berikutnya,” kata Hotman tanpa merinci langkah apa yang akan ditempuh panlih.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa panlih berhak memberikan tenggat waktu kepada gubernur dan parpol. Sebab, jika tidak maka pengisian kekosongan jabatan wagub ini akan semakin lama.

“Saat ini pemerintahan Kepri membutuhkan wakil agar dapat membantu pak gubernur berlari mensejahterahkan masyarakat. Masyarakat yang meminta ini,” sindirnya.(kar)

Baca juga:  Pesan Ansar Jelang Ramadan: Jangan Berlebihan Apalagi Sampai Berutang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini