Beranda Headline

Sidang Plat Baja, Julyanta dan Syaiful Akui Semua Kebagian Rp 10 Juta/Orang

0
Julyanta dan Syaiful memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (30/4/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Fahmi, menghadirkan Julyanta dan Syaiful di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (30/4/2019).

Kedua saksi dihadirkan dalam sidang, untuk memberikan keterangan pada pokok perkara terdakwa, La Mane dalam kasus dugaan pencurian plat baja, sisa material pembangunan Jembatan 1 Dompak.

Sidang yang dipimpin oleh Eduart Mardudut P Sihaloho meminta kepada Julyanta dan Syaiful, untuk menerangkan dengan jujur terkait dakwaan La Mane saat ini.

Julyanta dan Syaiful mengaku di hadapan majelis hakim, bahwa yang terlibat menjual plat baja sebanyak 24 lembar itu, Andi Cori Patahuddin (ACP), Sarbudin, Rais, Andrie dan Ketua RT Tanjung Duku, Abdul Manan.

Menurut keduanya, dari hasil jualan plat baja itu masing-masing menerima Rp 10 juta dari total jualan Rp 100 juta.

“Sekitar 8 orang termasuk kami berdua,” terang Julyanta dan Syaiful dalam sidang.

Selain itu, Julyanta membeberkan ide pertama untuk menjual besi plat baja itu adalah Syaiful dan Sarbudin. Namun Syaiful membantah, yang punya niat awal itu, Andi Cori.

Lanjut menurut kedua saksi, asal usul penjualan plat baja saat itu, berawal dari niat untuk melakukan pembersihan lokasi karena akan dibangun usaha kuliner di lokasi dimaksud.

“Dari pembersihan itu dijualah plat baja ke Batu 18, Kijang Bintan menggunakan 2 unit mobil. Berdasarkan kesepakatan bersama bahwa Andi Cori sebagai koordinator pembersihan dan penjualan,” jelas Julyanta.

Kedua saksi juga mengaku, plat baja yang tersimpan di kawasan Jembatan 1 Dompak milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Makanya saat itu kami bilang ke La Mane, nanti kami yang berurusan ke Gubernur Kepri,” tutup Julyanta. (rul)

Baca juga:  Plat Baja Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian Dikembalikan Kejati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini