Beranda Headline

Sidang Lanjutan Dugaan Politik Uang, Saksi Mengaku Dapat Tekanan Saat BAP

0
Saksi Yusrizal saat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019) malam-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – JPU Kejari Tanjungpinang menghadirkan 9 saksi dalam sidang lanjutan, dugaan money politics di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Acep Sopian Sauri, Selasa (18/6/2019) dan Rabu (19/6/2019), saksi Veni Azwar alias Ipen, Yusrizal dan Arni membantah, beberapa poin keterangan mereka, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang yang telah ditandatangani masing-masing saksi.

Dalam sidang, Ipen dan Yusrizal mengaku mendapatkan tekanan, untuk memberikan keterangan sesuai dengan BAP Agustinus Marpaung.

Menurut Ipen, poin pokok materi BAP Agustinus yaitu, bahwa dirinya bersama Agustinus dan Yusrizal bertemu dengan terdakwa, M Apriyandy di lantai 2, Kantor DPD Gerindra Kepulauan Riau, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang pada Selasa (9/4/2019) malam.

“Tolong bagikan 300 amplop untuk tim sama relawan. Ini amplop sesuai dengan kartu keluarga (KK),” ucap Ipen menirukan perkataan M Apriyandy sesuai BAP.

“Dipaksa ikut BAP Agustinus. Kata penyidik ikut saja bahwa jumlah amplop 300,” imbuhnya dengan singkat.

Selanjutnya keterangan saksi Yusrizal. Awalnya saksi mengaku, seluruh materi BAP nya secara sah dan sadar itu adalah, keterangan yang telah ditandatangani sendiri.

Namun, saat sidang ditanya baik dari JPU maupun Penasihat Hukum Terdakwa M Apriyandi dan majelis hakim, Yusrizal membantah BAP nya.

“Keterangan pak RT (Agustinus) harus ikut karena dipaksakan. Disuruh disamakan dengan pak RT oleh Polisi,” sebutnya.

Kenyataannya, tegas Yusrizal, tidak pernah terdakwa M Apriyandy mengatakan, bagikan amplop ke tim dan relawan.

“Yang menyerahkan uang itu Rais, di lantai 2 Kantor DPD Gerindra sebanyak 50 amplop,” tuturnya.

Dalam sidang Rabu (18/6/2019) pagi, Arni, seorang ibu rumah tangga warga Perumahan Bukit Raya juga membantah, satu poin dalam BAP nya.

Baca juga:  Karung Beras Bulog Diganti Premium, Pengusaha Laporkan Karyawannya ke Polisi

Yang mana dalam BAP, dirinya didatangi oleh Ibu Pena (Istri Agustinus) ditemani Dewi, menyerahkan uang dalam amplop dan disebut uang itu dari M Apriyandy.

“Memang ibu Pena dan Dewi datang di rumah. Tapi Ibu Pena tidak pernah bilang uang ini dari mana. Saya terima begitu saja,” tutupnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini